NARASIOTA.COM: LSBH Indonesia Peduli
LSBH Indonesia Peduli Siap Kawal Korban FEC Sampai Temukan Titik Terang dan Akan Laporkan Pelaku ke Polda NTB yang Berpotensi Pidana

LSBH Indonesia Peduli Siap Kawal Korban FEC Sampai Temukan Titik Terang dan Akan Laporkan Pelaku ke Polda NTB yang Berpotensi Pidana

Kuasa Hukum Korban FEC Siap Laporkan Mentor Kehormatan FEC ke Polda NTB dan Berpotensi Kena Pidana - Puluhan Masyarakat yang menjadi korban investasi bodong PT FEC Shopping Indonesia beramai-ramai mendatangi Kantor Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) Indonesia Peduli yang beralamat di Jl. Gora 1 No. 9 NU Slagalas Kota Mataram pada Senin, (12/9) lalu.

LSBH Indonesia Peduli Siap Kawal Korban FEC Sampai Temukan Titik Terang dan Akan Laporkan Pelaku ke Polda NTB yang Berpotensi Pidana

Kedatangan sekelompok korban tersebut bertujuan untuk mengadukan dugaan penipuan dan penggelapan dana oleh pihak manajemen PT FEC Shopping Indonesia.


Baca Juga :


Ahmad Muzakkir, S.H. sebagai salah satu tim pengacara LSBH Indonesia Peduli menyampaikan bahwa mentor kehormatan investasi bodong atau bisnis FEC berpotensi kena pidana.


Ia menjelaskan bahwasanya mereka juga memiliki peran dan ikut serta dalam mengajak dan meyakinkan masyarakat agar ikut tergabung dan berani menaruh modal investasi di aplikasi Future E-Commerce (FEC).


"Mentor atau tutor kehormatan bisnis FEC ini berpotensi terkena pidana, pasalnya mereka ini ikut serta dalam mensosialisasikan, mengajak dan meyakinkan orang supaya ikut bergabung jadi member FEC," tegas Muzakkir.


Sebagaimana yang diketahui, sosok inisiator atau orang-orang pertama yang mengenalkan FEC di NTB yakni Lalu Surya Wirawan dan Lalu Damarwulan yang dimana saat ini sudah menduduki gelar mentor kehormatan.


Di provinsi NTB sendiri merupakan daerah yang menjadi tolak ukur berkembang pesatnya bisnis FEC sejak Maret hingga Agustus 2023 dengan total anggota yang terdaftar dan investasi dalam aplikasi mencapai hingga 80.000 member dengan 3.000 mentor bawahan mereka.


Baca Juga :


Sebab keterlibatan mentor kehormatan atau mentor senior tersebutlah yang menyebabkan harus dimintai dan memberikan pertanggung jawaban dikarenakan mengajak dan memperlihatkan total penghasilan mereka pribadi kepada masyarakat yang memiliki nilai fantastis dari FEC itu sendiri.


Hal tersebutlah yang membuat masyarakat teriming-imingi oleh kekayaan didepan mata tanpa harus bekerja keras sebagaimana penghasilan investasi pada umumnya disebuah perusahaan sehingga menyebabkan masyarakat menjadi tergiur akan hasil dan ikut bergabung sebagai member.


Lanjut Muzakkir kembali menegaskan bahwa sudah terdapat sangat banyak korban, jadi mentor-mentor kehormatan tersebut harus berani dan siap bertanggung jawab atas kerugian kliennya.


"Yang jelas ini sudah banyak korban dan mentor kehormatan ini harus bertanggung jawab atas kerugian klien kami," tegasnya.


Ia juga menuntut agar pihak kepolisian untuk tetap sigap dan gerak cepat dalam menyelidik serta mendalami kasus terkait investasi bodong berkedok aplikasi bisnis belanja online tersebut.

LSBH Indonesia Peduli Siap Kawal Korban FEC Sampai Temukan Titik Terang dan Akan Laporkan Pelaku ke Polda NTB yang Berpotensi Pidana
NARASIOTA.COM : Anggota LSBH Indonesia Peduli, Adv. Ahmad Muzakkir SH (kemeja biru) mendampingi korban FEC untuk Pelaporan


"Kita sedang siapkan data-data bukti kerugian klien kami, selain itu nanti kita minta APH untuk memeriksa mentor kehormatan ini, supaya bisa terbongkar semua pihak-pihak yang terlibat termasuk perusahaan FEC ini," pangkas Muzakkir.

Formulir Kontak