NARASIOTA.COM: Korban FEC
90 Ribu Lebih Korban FEC Kecam Agar Lalu Surya Wirawan Ditangkap !! Kuasa Hukumnya : " Emang Ayam Asal Tangkap?! "

90 Ribu Lebih Korban FEC Kecam Agar Lalu Surya Wirawan Ditangkap !! Kuasa Hukumnya : " Emang Ayam Asal Tangkap?! "

90 Ribu Lebih Korban FEC Kecam Agar Lalu Surya Wirawan Ditangkap !! Kuasa Hukumnya : " Emang Ayam Asal Tangkap?! "

Korban FEC Tuntut Agar Lalu Surya Wirawan Ditangkap - Pasca dicabutnya izin operasi PT FEC Shopping Indonesia oleh SATGAS PAKI beberapa minggu lalu, mentor kehormatan tier ACE Lalu Surya Wirawan menjadi buruan member FEC Lombok bahkan seluruh NTB.


Tercatat sekitar 92 ribu anggota yang tergabung dalam bisnis FEC yang berkedok bisnis online namun terdapat aktivitas yang diluar izin di dalamnya kini menuai kecaman.


Beberapa dari korban sudah melayangkan laporan atas kasus tersebut dan mendesak polisi agar menangkap Lalu Surya Wirawan yang diketahui berperan sebagai tahta pucuk dari skema ponzi FEC yang ada di NTB.


Akademisi juga turut angkat bicara dalam kasus ini dengan berpendapat bahwa kepolisian seharusnya segera mengambil tindakan tanpa harus menunggu laporan terlebih dahulu.


Mendengar nama kliennya selalu dipojokkan sebagai pelaku utama FEC, pengacara Lalu Surya yakni Mahayudin cukup terusik dan panas telinga sebab segala hal mengenai kerugian yang dialami semua korban selalu dikaitkan sebagai aktor utama yang paling bertanggung jawab.


Ia menilai bahwa upaya meminta agar Lalu Surya ditangkap merupakan tindakan yang sangat prematur dan tidak faham manajemen hukum.


"Terlalu prematur. Mereka itu kan akademisi, sah-sah saja punya pandangan memandang aspek hukum terhadap kasus ini boleh saja, tapi nanti kita lihat arahannya penyidik seperti apa terhadap perkara ini," tegasnya.

90 Ribu Lebih Korban FEC Kecam Agar Lalu Surya Wirawan Ditangkap !! Kuasa Hukumnya : " Emang Ayam Asal Tangkap?! "

Ia juga menegaskan bahwa dalam kasus ini, polisi tidak berhak bertindak semena-mena dan menangkap seperti ayam, akan tetapi wajib mengkuti prosedur hukum positif yang berlaku di negeri ini.


"Boleh-boleh saja menyatakan demikian, jangan bilang tangkap. Harus ada proses hukum dong. Engga bisa kayak mau menangkap ayam, harus ada proses hukum diuji di kepolisian dan peradilan," ucapnya.


Mahayudin SH sendiri pernah membantah tudingan yang menyebutkan bahwa kliennya adalah orang yang pertama membawa FEC ke NTB.


Ia menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat empat orang yang pernah memperenalkan FEC di NTB terlebih dahulu namun tidak memiliki perkembangan. Ditangan Lalu Surya lah FEC mulai berkebang pesat di NTB.


"Ada duluan 4 orang yag ikut gabung tapi tidak berkembang jaringannya. Nah, Surya inilah yang berkembang sehingga dia paling banyak jaringannya, sehingga dianugerahi mentor kehormatan," Ucap Mahyudin membela kliennya.


Mahyudin juga berterus terang bahwa kliennya mengalami kerugian hingga Rp 3 miliar dan uang yang ada di dalam saldo akun FEC nya tidak bisa ditarik yang dimana sama halnya dengan member yang lain.


Untuk membuktikan bahwa Lalu Surya Wirawan tidak bersalah atas tuduhan-tuduhan yang dilayangkan kepada kliennya tersebut dan menegaskan bahwa Surya merupakan member biasa yang juga menjadi korban adalah salah dengan cara Mahayudin telah menjelaskan kepada pihak kepolisian bahwa uang Lalu Surya juga tidak bisa ditarik.


Ia juga mengatakan bahwa uang tersebut ada di dalam akun fec dan tidak bisa ditarik bukan didalam rekening Lalu Surya, ia menantang untuk cairkan uang tersebut.


"Kalau Surya, di dalam akun aplikasi FEC uang yang tidak bisa ditarik lebih dari Rp 3 miliar. Itu sudah ditunjukkan kepada penyidik. Artinya uang itu ada di rekening FEC bukan di Lalu Surya. Ayo kalau bisa ditarik," pangkasnya.

Drama FEC !! Siapa Perkumpulan "KORAK" yang Menuntut Negara Tanggung Jawab Atas Kasus Penipuan Investasi Bodong ?!

Drama FEC !! Siapa Perkumpulan "KORAK" yang Menuntut Negara Tanggung Jawab Atas Kasus Penipuan Investasi Bodong ?!

Korban Menuntut Negara Tanggung Jawab Atas Kasus Penipuan PT FEC Shopping Indonesia - Para korban PT FEC Shopping Indonesia termasuk di dalamnya mentor kehormatan tier ACE Lalu Damarwulan telah membentuk perkumpulan bernama KORAK atau singkatan dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan.


Dimana mereka berencana hendak mengadukan penipuan yang dilakukan PT FEC Shopping Indonesia  kepada DPR RI Senayan Jakarta yang diketahui telah menimbulkan banyak korban merugi.


Kuasa hukum Lalu Damarwulan, Muhanan menyapaikan bahwa terhitung sebanyak 25 orang yang mengaku perwakilan korban FEC seluruh Indonesia hendak melayangkan aduan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).


Muhanan juga menyampaikan bahwa pengaduan tersebut semula akan disampaikan pada tanggal 18 September kemarin, namun terdapat kendala yang menyebabkan kemunduran waktu hingga pekan depan dari niat dan tekad yang sudah bulat dan matang terencana.


"Rencana kita hearing pada 18 September kemarin, tetapi karena Anggota Dewan lagi kunjungan kerja ke China maka diundur pekan depan," ucap Muhanan.


Ia juga berharap dalam pertemuan nanti DPR dapat menghadirkan beberapa dari kementerian yang sekiranya dapat mengambil tindakan untuk masalah para klien atau korban yang tengah mereka hadapai akibat dari FEC itu sendiri.


"Kita berharap dalam hearing nanti DPR bisa menghadirkan Kemenkumham, Kemendag, Kementerian Investasi, Kemenkeu, Kemenkominfo termasuk Bank Indonesia," pangkasnya.


Menuntut Negara Bertanggung Jawab Kepada Para Korban FEC


Drama FEC !! Siapa Perkumpulan "KORAK" yang Menuntut Negara Tanggung Jawab Atas Kasus Penipuan Investasi Bodong ?!

Menuntut negara bertanggung jawab atas banyaknya korban dari investasi bodong FEC sebab dimana pemasaran FEC di Indonesia dengan mengantongi izin dari Kemenkumham.


Muhanan berlandasan bahwa tiada lain dan tiada bukan izin  tersebutlah yang menjadi umpan empuk dari FEC untuk memancing masyaraat agar tergiur dan ikut tergabung dalam menjalani dan memasarkan bisnis FEC yang dimana setelah izin dari Kemenkumham dicabut adalah awal mula FEC scam dan membawa kabur uang investasi masyarakat yang sudah terlanjur percaya.


Muhanan juga menegaskan bahwa ia berharap agar negara menindak lanjuti dalam bentuk bertanggung jawab terhadap korban investasi bodong FEC tersebut dikarenakan legalitas yang telah dikeluarkan namun dicabut tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.


"Harapannya negara harus bertanggung jawab terhadap korban secara legalitas, mereka keluarkan izin dan lewat tangan PAKI menutupnya," tegas Muhanan.


Pandangan Muhanan sendiri adalah baik mentor ataupun member biasa sama-sama menjadi korban, sehingga merupakan hal yang tidak wajar jika saling lapor melapor yang dimana sementara aktor utama dari drama FEC sendiri yakni direktur utama dan jajaran komisaris yang hingga kini masih kabur membawa uang investasi mereka.


"Jangan buat masyarakat saling melapor, karena mereka korban. Padahal FEC legalitas dari negara, kalau sesama member melapor nggak akan selesai. Kita minta kembalikan atau beri konpensasi dana masyarakat yang sudah terkumpul," pangkasnya.


Kabar Terkini dan Kondisi Lalu Damarwulan Setelah Sebelumnya Pernah Melapor ke Bareskrim Polri


Drama FEC !! Siapa Perkumpulan "KORAK" yang Menuntut Negara Tanggung Jawab Atas Kasus Penipuan Investasi Bodong ?!

Dikabarkan bahwa Lalu Damarwulan didampingi kuasa hukumnya Muhanan telah melayangkan laporan ke Bareskrim Polri atas penipuan FEC yang dimana ia mengaku bahwa dirinya juga termasuk korban dalam investasi bodong ini.


Ia memaparkan bahwa terdapat sekitar 92 ribu masyarakat NTB merupakan anggota atau member FEC yang telah mengalami kerugian saat FEC mulai scam pasca izin operasinya dicabut oleh SATGAS PAKI.


Muhanan juga menceritakan kondisi terkini dari kliennya Lalu Damarwulan secara psikologis sangat syok ketika mengetahui FEC scam dan dana miliknya tidak bisa ditarik kembali. Damarwulan mengklaim bahwa ia jatuh rugi kurang lebih diangka Rp 800 juta.


"Secara Psikologis syok karena tidak tahu barang ini akan ditutup. Jadi dia berharap kalau memang jalan terbaik meminta pertanggung jawaban negara, maka kita lakukan," tutupnya.

Mentor Kehormatan FEC, Lalu Surya Berjanji Penuhi Panggilan Polda NTB Minggu Ini, Semoga I'tikad Baik !!

Mentor Kehormatan FEC, Lalu Surya Berjanji Penuhi Panggilan Polda NTB Minggu Ini, Semoga I'tikad Baik !!

Mentor Kehormatan FEC Lalu Surya Wirawan Berencana Penuhi Panggilan Polda NTB Minggu Ini - Lalu Surya Wirawan sebagai mentor keormatan tier ACE di PT FEC Shopping Indonesia telah memastikan hendak memenuhi panggilan Polda NTB minggu ini.


Dimana ia menghadiri panggilan tersebut berstatus sebagai terlapor atas kasus di kasus FEC atau Future E-Commerce yang telah menjerat dirinya dalam beberapa laporan yang terlayang ke pihak berwajib beberapa minggu ini.


Kesiapan Lalu Surya Wirawan untuk menghadiri panggilan Polda NTB dikutip dari Tribun Lombok yang telah dikonfirmasi lansung melalui kuasa hukum Lalu Surya Wirawan yakni Mahayudin SH.


Mahayudin SH menerangkan bahwa kliennya akan siap memenuhi panggilan pertama yang dilakukan Polda NTB minggu ini hanya sebagai klarifikasi saja atas laporan terhadap dirinya.


"Klien kami akan memenuhi panggilan Polda NTB pada minggu-minggu ini dengan status sebagai terlapor," jelas Mahayudin yang dikenal sebagai anggota Indonesian Advocates Association tersebut.


Mahayudin menjelasan bahwa pada Kamis (14/9) kliennya Lalu Surya Wirawan juga telah melayangkan laporan ke Mabes Polri perantara kuasa hukumnya Mahayudin SH dan Yudian Sastrawan SH sebagai korban dari PT FEC sendiri.


Kliennya, Lalu Surya Wirawan sendiri mengajukan laporan ke Mabes Polri dengan pasal 378 KUHP jo ayat 1 UU No 19 tahun 2016 tentang pelanggaran UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) sebagai terlapor PT FEC Shopping Indonesia.


Mahayudin SH juga berpatokan pada izin lengkap yang dimiliki PT FEC sehingga kliennya Lalu Surya Wirawan berani ikut dan mengembangkan PT FEC sehingga bisnis tersebut menjadi begitu pesat.

Mentor Kehormatan FEC, Lalu Surya Berjanji Penuhi Panggilan Polda NTB Minggu Ini, Semoga I'tikad Baik !!
NARASIOTA.COM - Lalu Surya Wirawan (Tengah) ketika melaporkan PT FEC Shopping Indonesia ke Bareskrim Polri terkait kasus UU ITE.

Ia juga menegaskan bahwa Lalu Surya Wirawan sama sekali bukan pelaku dan hanya berstatus sebagai member biasa dan ikut dirugikan serta menjadi korban seperti para member atau anggota lainnya yang berada di seluruh Indonesia terkhusus di pulau Lombok.


Sebagai kuasa hukum Lalu Surya Wirawan, ia juga mengaskan kembali bahwa kliennya bukan termasuk jajaran direksi atau Komisaris di PT FEC Shopping Indonesia.


Bahkan Mahayudin SH mengakui bahwa kliennya tersebut merupakan seseorang yang berpendidikan dan tidak mungkin akan mau ikut serta menjalankan dan memasarkan bisnis FEC tersebut.


Ia mengungkapkan bahwa PT FEC sendiri sebelum dicabut legalitasnya, perusahaan tersebut sudah jelas memiliki izin resmi dari lembaga dan kementerian terkait.


"Meskipun klien kami tidak memahami seratus persen, namun paling tidak bukti-bukti permulaan izin FEC itu ada. Maka ia mau menjalankan," tegas Mahayudin.

Mentor Kehormatan FEC, Lalu Surya Berjanji Penuhi Panggilan Polda NTB Minggu Ini, Semoga I'tikad Baik !!

Terkait halnya dengan tidak selangkah atau bersamaan memasukkan laporan ke Mabes Polri dengan Lalu Damarwulan, kuasa hukum Lalu Surya tersebut berpendapat bahwa kemungkinan memiliki perspektif hukum yang berbeda dengan kuasa hukum lalu Damarwulan.


Ia berpendapat bahwa sah-sah saja jika dua belah pihak memiliki pandangan hukum yang berbeda terhadap persoalan yang sama.


Adapun terkait video yang sempat viral mengenai Lalu Surya yang menyebutkan keuntungan atau pendapatan yang ia dapatkan, Mahayudin menyangkal hal tersebut berupa sistem skema yang ada dibisnis FEC yang memang akan menguntungkan jika dijalankan, sama halnya dengan member-member yang lain termasuk Lalu Damarwulan.


"Namanya juga orang kerja kan ngga mungkin ngga dapat hasilnya makanya dijalankan. Tidak hanya Surya, banyak juga member yang lain yang berkembang pesat seperti halnya Lalu Damarwulan dan lain sebagainya," tutupnya.

FEC Muncul dengan Nama Baru Ini, Baca Syarat untuk Aktivasi Akun dan Penarikan, Hati-hati !!

FEC Muncul dengan Nama Baru Ini, Baca Syarat untuk Aktivasi Akun dan Penarikan, Hati-hati !!

FEC Muncul dengan Nama Baru Ini, Baca Syarat untuk Aktivasi Akun dan Penarikan, Hati-hati !!
Website FEC Muncul dengan Nama dan Alamat Baru - FEC atau singkatan dari Future E-Commerce kali ini menggegerkan beberapa pengguna sebelumnya yang dimana setelah beberapa minggu websitenya tidak bisa dikunjungi, kali ini tiba-tiba muncul dengan domain dan alamat web baru.

Alamat web ini sesuai isian sebagaimana fitur-fitur dalam website FEC sebelumnya, namun beberapa kejanggalan yang patut digaris kuning, sebab saldo pengguna akan ditampilkan nol (0) dan seluruh fitur tidak bisa dijalankan kecuali melakukan pembayaran ulang dengan jumlah yang sudah ditentukan di dalam aplikasi atau website.

FEC Muncul dengan Nama Baru Ini, Baca Syarat untuk Aktivasi Akun dan Penarikan, Hati-hati !!

Domain atau alamat baru tersebut ialah https://www.feccindonesia.com yang dimana ketika dilakukan pengecekan, domain tersebut beralamat IP di Jakarta dan baru berumur 6 hari.

Dikutip dari Whois.domaintools.com, domain FEC didaftarkan pada tanggal (12/9/23) dengan rincian nomor IP 147.139.145.101 dengan server pusat yang berada di Jakarta.

Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan bagi seluruh member yang pernah tergabung dalam PT FEC Shopping Indonesia, sebab hingga saat ini kekecewaan akibat dana yang sudah dikeluaran namun belum ada laba benar-benar membuat mereka terpukul.

Menemukan di laman internet juga beberapa pencarian terkait FEC dengan perkembangannya seperti FEC Online, APK FEC, FEC Shop, Aplikasi FEC, Link FEC, Download FEC, hingga FEC Indonesia Hari Ini belum juga memberikan sudut terang dan jalan keluar.

Domain dan Alamat IP FEC yang Baru


FEC Muncul dengan Nama Baru Ini, Baca Syarat untuk Aktivasi Akun dan Penarikan, Hati-hati !!

SATGAS PAKI juga telah memberikan pengumuman sejak hari pertama dicabutnya izin operasi PT FEC akibat terdapat dugaan adanya kegiatan yang tidak sesuai alias ilegal dengan izin usaha yang dimiliki PT FEC Shopping Indonesia.

Hingga saat ini, belum ada yang berani menantang dan membuktikan apakah kehadiran website baru FEC ini betul-betul ingin memberikan keuntungan kembali kepada para member dan menepati janji atau hanya sekedar olok-olokan atas kekecewaan masyarakat yang sampai sekarang belum ada titik terang dari kendala kerugian yang mereka alami.
Lalu Damarwulan Mengaku Pernah Geluti Judi Slot dan Sekarang Jadi Bos FEC Indonesia yang "TERANCAM KAYA"

Lalu Damarwulan Mengaku Pernah Geluti Judi Slot dan Sekarang Jadi Bos FEC Indonesia yang "TERANCAM KAYA"

Lama Main Judi Slot Online Sebelum Jadi Bos FEC Indonesia, Begini Pengakuan Lalu Damarwulan - Lalu Damarwulan yang menurut pengakuan dirinya, ia pernah menggeluti bidang judi slot online sebelum menjadi Bos di Future E-Commerce atau lebih dikenal sebagai FEC yang dimana ia menginformasikan sudah punya bintang 5 di PT FEC Shopping Indonesia tersebut.

Baca Juga :


Namun, nama Damarwulan kini mejadi sorotan publik terutama masyarakat yang tergabung dalam member di FEC Indonesia.


Baca Juga :


Hal demikian terjadi karena mereka merasa ditipu oleh aplikasi bisnis dan investasi online tersebut yang dimana diketahui Damarwulan sendiri mengelola ribuan member FEC yang tergabung hasil dari perekrutannya.


Begitu juga Damarwulan mengakui pernah menjadi tukang judi slot online, dapat ditonton dalam sebuah uploadan video di kanal Youtube dengan channel bernama Diki Jurnalis dengan judul "Buka-bukaan Tentang FEC Shopping Indonesia, Member Menjamur di Lombok".


Dalam video yang berdurasi 24:56 tersebut, Bos FEC NTB Lalu Damarwulan menyampaikan bahwa para pengelola termasuk dirinya merupakan sekumpulan orang-orang susah dan kurang mampu secara ekonomi, bahkan ia pernah menggeluti bermain judi slot online yang di terangkan pada menit ke-7.


"Bisa dibilang ini kumpulan yang awal-awal ini kumpulan orang susah semua. Saya juga judi slot dulunya. Jadi ya hijrah gitu ke sini, alhamdulillah sekarang teman-temang sudah bisa menikmati juga dan banyak yang sudah insyaf dari deposit-deposit ke judi slot," jelas Damarwulan yang pada saat itu juga mengaku memiliki posisi penting di PT FEC Shopping Indonesia tersebut.


Lanjut Damarwulan yang mengaku menjabat sebagai mentor ACE atau dapat dikatakan mentor kehormatan di FEC Indonesia. Ia mengatakan bahwa selama bermain judi slot, itu hanyalah iseng-iseng yang telah menghabiskan kisaran angka Rp 5-6 juta di situs judi slot online.


"Kalau judi slot itu juga saya nggak pernah terlalu, ini iseng-iseng saja. Mugkin kalau 5 sampai 6 juta habis", ungkap Damarwulan.


Kendati kesuksesan Lalu Damarwulan pada bisnis dan investasi FEC, kini izin operasional PT FEC Shopping Indonesia telah dicabut oleh SATGAS PAKI sejak tanggal 04 September 2023 sebab dianggap telah melanggar ketentuan yang berlaku dan beroperasi tidak sesuai dengan izin yang terdaftar.


Baca Juga :


Sejak saat itulah gejolak penuntutan pengembalian modal dari ribuan masyarakat yang tergabung dalam investasi FEC mulai tersuarakan.


Damarwulan juga menceritakan awal mula dirinya tergabung sebagai member FEC hingga menjadi mentor kehormatan dan orang penting bermula dengan modal atau jumlah uang yang terbilang kecil namun tidak membutuhkan waktu yang lama untuk mengembalikannya dan meraup untung yang sangat besar hingga berkali lipat.


"Dengan modal saya yang 1 juta 3 ratus itu, sudah 370 juta. 175 juta yang selama ini yang sudah dari 5 bulan yang lalu. Dari modal 1 juta 3 ratus, insyaallah teraancam kaya," ulasnya.


Damarwulan menerangkan bahwa hasil dari investasinya di FEC terebut, ia membeberkan bahwa sudah dapat membeli beberapa aset.

Lalu Damarwulan Mengaku Pernah Geluti Judi Slot dan Sekarang Jadi Bos FEC Indonesia yang "TERANCAM KAYA"

Aset tersebut berupa beberapa lahan di daerah Sekotong dan Penujak serta membangun kontrakan atau kost-kostan.


Baca Juga :

LSBH Indonesia Peduli Siap Kawal Korban FEC Sampai Temukan Titik Terang dan Akan Laporkan Pelaku ke Polda NTB yang Berpotensi Pidana

LSBH Indonesia Peduli Siap Kawal Korban FEC Sampai Temukan Titik Terang dan Akan Laporkan Pelaku ke Polda NTB yang Berpotensi Pidana

Kuasa Hukum Korban FEC Siap Laporkan Mentor Kehormatan FEC ke Polda NTB dan Berpotensi Kena Pidana - Puluhan Masyarakat yang menjadi korban investasi bodong PT FEC Shopping Indonesia beramai-ramai mendatangi Kantor Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) Indonesia Peduli yang beralamat di Jl. Gora 1 No. 9 NU Slagalas Kota Mataram pada Senin, (12/9) lalu.

LSBH Indonesia Peduli Siap Kawal Korban FEC Sampai Temukan Titik Terang dan Akan Laporkan Pelaku ke Polda NTB yang Berpotensi Pidana

Kedatangan sekelompok korban tersebut bertujuan untuk mengadukan dugaan penipuan dan penggelapan dana oleh pihak manajemen PT FEC Shopping Indonesia.


Baca Juga :


Ahmad Muzakkir, S.H. sebagai salah satu tim pengacara LSBH Indonesia Peduli menyampaikan bahwa mentor kehormatan investasi bodong atau bisnis FEC berpotensi kena pidana.


Ia menjelaskan bahwasanya mereka juga memiliki peran dan ikut serta dalam mengajak dan meyakinkan masyarakat agar ikut tergabung dan berani menaruh modal investasi di aplikasi Future E-Commerce (FEC).


"Mentor atau tutor kehormatan bisnis FEC ini berpotensi terkena pidana, pasalnya mereka ini ikut serta dalam mensosialisasikan, mengajak dan meyakinkan orang supaya ikut bergabung jadi member FEC," tegas Muzakkir.


Sebagaimana yang diketahui, sosok inisiator atau orang-orang pertama yang mengenalkan FEC di NTB yakni Lalu Surya Wirawan dan Lalu Damarwulan yang dimana saat ini sudah menduduki gelar mentor kehormatan.


Di provinsi NTB sendiri merupakan daerah yang menjadi tolak ukur berkembang pesatnya bisnis FEC sejak Maret hingga Agustus 2023 dengan total anggota yang terdaftar dan investasi dalam aplikasi mencapai hingga 80.000 member dengan 3.000 mentor bawahan mereka.


Baca Juga :


Sebab keterlibatan mentor kehormatan atau mentor senior tersebutlah yang menyebabkan harus dimintai dan memberikan pertanggung jawaban dikarenakan mengajak dan memperlihatkan total penghasilan mereka pribadi kepada masyarakat yang memiliki nilai fantastis dari FEC itu sendiri.


Hal tersebutlah yang membuat masyarakat teriming-imingi oleh kekayaan didepan mata tanpa harus bekerja keras sebagaimana penghasilan investasi pada umumnya disebuah perusahaan sehingga menyebabkan masyarakat menjadi tergiur akan hasil dan ikut bergabung sebagai member.


Lanjut Muzakkir kembali menegaskan bahwa sudah terdapat sangat banyak korban, jadi mentor-mentor kehormatan tersebut harus berani dan siap bertanggung jawab atas kerugian kliennya.


"Yang jelas ini sudah banyak korban dan mentor kehormatan ini harus bertanggung jawab atas kerugian klien kami," tegasnya.


Ia juga menuntut agar pihak kepolisian untuk tetap sigap dan gerak cepat dalam menyelidik serta mendalami kasus terkait investasi bodong berkedok aplikasi bisnis belanja online tersebut.

LSBH Indonesia Peduli Siap Kawal Korban FEC Sampai Temukan Titik Terang dan Akan Laporkan Pelaku ke Polda NTB yang Berpotensi Pidana
NARASIOTA.COM : Anggota LSBH Indonesia Peduli, Adv. Ahmad Muzakkir SH (kemeja biru) mendampingi korban FEC untuk Pelaporan


"Kita sedang siapkan data-data bukti kerugian klien kami, selain itu nanti kita minta APH untuk memeriksa mentor kehormatan ini, supaya bisa terbongkar semua pihak-pihak yang terlibat termasuk perusahaan FEC ini," pangkas Muzakkir.

Ini Dia Sosok Lalu Surya Wirawan Bos FEC Lombok, Mentor Senior yang Merintis dengan Penghasilan Fantastis

Ini Dia Sosok Lalu Surya Wirawan Bos FEC Lombok, Mentor Senior yang Merintis dengan Penghasilan Fantastis

Lalu Surya Wirawan Mentor Senior FEC Lombok NTB dengan Penghasilan Fantastis - Lombok menjadi daerah dengan perkembangan pesat dari perusahaan PT FEC Shopping Indonesia atau lebih dikenal dengan FEC yang dimana membernya mencapai 80.000 anggota lebih.


Regional Lombok menjadi tombak barometer melesatnya perkembangan bisnis FEC jika dibandingkan dengan daerah-daerah yang lainnya di Indonesia.


Lalu Surya Wirawan sendiri dulunya merupakan sosok tersohor dalam bisnis FEC di seluruh Indonesia saat bisnis FEC sedang memuncaknya perkembangan dalam pemasar sebab ia merupakan orang yang pertama kali memperkenalkan FEC di pulau Lombok.


Baca Juga :


Lalu Surya sendiri merupakan warga Desa Sesake, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).


Ia tergabung dengan FEC sebagai mentor kehormatan yang termasuk memiliki jabatan tertinggi di perusahaan FEC baik pusat ataupun regional jika dlihat dari laras perjuangannya memasarkan aplikasi investasi dan bisnis tersebut.


Berdasarkan videonya yang sempat tersebar diantara anggota FEC ia mengaku sudah tergabung dalam FEC dalam kurun waktu hampir satu tahun.


Ia bercerita bahwa awalnya ia merupakan hanyalah pengusaha mebel yang mengalami kebangkrutan yang dimana nasibnya berubah seketika setelah mengenal FEC yang meniti langkahnya dari nol yang akhirnya dipromosikan sebagai mentor kehormatan.


Lalu Surya mengakui bahwa ia memiliki 3.000 trainer yang membawanya mendaki ke posisi mentor kehormatan.


Baca Juga :


Ini Dia Sosok Lalu Surya Wirawan Bos FEC Lombok, Mentor Senior yang Merintis dengan Penghasilan Fantastis


"Saya dibimbing dan dibina Mrs Lili sehingga mencapai tingkat mentor kehormatan. Saya bergabung di FEC pada saat posisi ehidupan saya dalam posisi nol. Alhamdulillah dengan bergabung di FEC sangat-sangat terbantu dengan adanya FEC," jelas Surya dalam video.


Baca Juga :


Lalu Surya mengaku telah melakukan pencairan hingga Rp 18 Milyar dengan penghasilan mencapai miliaran rupiah setiap bulannya.


Sementara aset yang masih dalam saldo dan perputaran uang di dalam aplikasi FEC mencapai jumlah Rp 1,1 miliar.

Total Kerugian Korban FEC NTB Mencapai 12 M, Polres Loteng Incar dan Akan Sita Aset Bos FEC NTB Jadi Barang Bukti

Total Kerugian Korban FEC NTB Mencapai 12 M, Polres Loteng Incar dan Akan Sita Aset Bos FEC NTB Jadi Barang Bukti

Aset Bos FEC NTB Jadi Incaran Polres Lombok Tengah Jadi Barang Bukti - Polres Lombok Tengah kali ini tengah menelusuri aset bos FEC NTB Lalu Damarwulan dan beberapa mentor senior lainnya yang merupakan mentor senior pada perusahaan aplikasi bisnis dan aplikasi bodong tersebut.

Polres loteng mengambil tindakan tersebut sebab sempat viralnya video bos FEC NTB, Lalu Damarwulan yang telah menjabarkan beberapa aset dan keuntungan yang ia dapatkan dari bisnis Future E-Commerce (FEC).


Baca Juga :

Total Kerugian Korban FEC NTB Mencapai 12 M, Polres Loteng Incar dan Akan Sita Aset Bos FEC NTB Jadi Barang Bukti

Dalam video tersebut, ia menjelaskan beberapa laba yang ia dapatkan mulai dari penghasilan per hari Rp 40 juta dan ratusan juta per bulan.

Ia juga menjelaskan terdapat aset yang lainnya berupa bangunan yang tengah ia bangun, tanah dan mobil mewah yang dipromosikan ia dapatkan dari PT FEC.

Saat ini, polisi tengah menelusuri dan mendalami kasus tersebut dengan dugaan investasi bodong.

Dikutip dari Tribun Lombok, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagan menyampaikan bahwa aset bos FEC NTB tengah menjadi bidikan untuk disita dan dijadikan barang bukti.

"Kami akan sita hasil keuntungan FEC itu sebagai barang bukti. Kami sudah turun sebelum masuk laporan bersama otoritas jasa keuangan (OJK) ke kantor FEC di Desa Penujak," tegas Hizkia Siagan, Senin (11/9).

Hingga saat ini, total kerugian member FEC yang terdata mencapai hingga Rp 12 Milyar dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indonesia Peduli yang beralamat di gedung MCI, Jl. Gora, No. 99, Selag Alas Kota Mataram.

Salah satu korban FEC sudah melapor dengan kerugian mencapai Rp 300 juta.

Kendati laporan tersebut, pihaknya hendak mendalami sejauh mana aktivitas dan kerugian dan keuntungannya dari PT FEC.

"Mentor atau tutor berpeluang dipidana, kami akan lihat peran masing-masing serta keuntungannya," jelas Iptu Hizka.

Baca Juga :

Ia mengungkapkan bahwa kasus ini menjadi perhatian khusus pihak kepolisian. Pihak kepolisian akan mengejar pelaku utama meski berada di luar negeri sekalipun.

Total Kerugian Korban FEC NTB Mencapai 12 M, Polres Loteng Incar dan Akan Sita Aset Bos FEC NTB Jadi Barang Bukti

Ia juga mempersilahkan untuk seluruh korban agar melapor juga guna memudahkan pihak kepolisian untuk mencari titik terang dan mengumpulkan barang bukti.

"Silahkan korban yang lain melapor juga untuk memudahkan kami menemukan titik terang. Makin banyak pelapor, kian banyak barang bukti yang dikumpulkan," tutupnya.

Lalu Surya Wirawan Lapor Polisi Atas Kasus FEC yang Merugikan Dirinya dan Masyarakat (Member)

Lalu Surya Wirawan Lapor Polisi Atas Kasus FEC yang Merugikan Dirinya dan Masyarakat (Member)

FEC Dilaporkan ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Tindak Pidana UU ITE dan Penipuan - Lalu Surya Wirawan lapor ke Bareskrim Polri atas kasus PT FEC Shopping Indonesia yang telah menipu dirinya dan menyebabkan kerugian dari segi keuangan dan moral pada Kamis, (14/9).

Lalu Surya melaporkan PT FEC ke Bareskrim Polri bersama kuasa hukum Low Office Yudian Sastrawan dan Associates atas dugaan tindak pidana penipuan dan UU ITE ( Penyebaran Berita Bohong Melalui Eletronik) dengan terduga pelaku PT FEC Shopping Indonesia dalam surat laporan dengan rincian nomor pengaduan : 19.1/Pid/YS-Ass/IX/2023.

Berita tentang Future E-Commerce (FEC) ini juga tengah viral di seluruh Indonesia terutama Pulau Seribu Masjid yakni Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga :

Surya mengaku bahwa ia juga merupakan member biasa di FEC yang hanya kebetulan sebagai orang yang pertama yang mengenal dan tergabung di FEC regional NTB dan menjadi daerah yang paling pesat perkembangannya.

Ia juga menjelaskan melalui kuasa hukumnya bahwa Surya sama sekali tidak menjadi pengurus di PT FEC dan tidak lebih merupakan member biasa yang tertarik dengan iming-imingan keuntungan yang luar biasa dari bisnis FEC ini.

Hal tersebut terbukti dari saldo Lalu Surya Wirawan dalam akun FEC yang tidak kurang dari 3 milyar rupiah juga mengendap di dalamnya dan tidak bisa ditarik sebagaimana yang dialami oleh member dan korban yang lainnya.

Baca Juga :

Ia menjabarkan bahwasanya keuntungan yang diperoleh Lalu Surya Wirawan selama menjalankan bisnis FEC di NTB hanya berputar dalam akun FEC sebab digunakan kembali sebagai tambahan modal untuk menyelesaikan pesanan barang dalam aplikasi FEC sebagai salah satu fitur yang tersedia.

Sehingga keuntugan yang diperoleh oleh Lalu Surya hanyalah bersifat fiktif berupa uang virtual yang belum sempat ditarik hingga pada saat FEC dinyatakan scam.

Yudian Sastrawan sebagai kuasa hukum Lalu Surya juga menjelaskan bahwa kliennya tertarik dengan iming-imingan keuntungan yang dijanjikan FEC yang dimana juga FEC mengkalaim bahwa bisnis yang mereka tawarkan tersebut aman untuk dijalankan sebab sudah terdaftar secara resmi sebagai salah satu bisnis e-commerce yang telah mendapat sertifikasi di negara USA dan Inggris sebagai market utama FEC.

Begitu pula di Indonesia sebagai sebagai pasar baru, FEC telah mendapatkan legalitas dari Badan Hukum yang bersangkutan.

Hal tersebutlah yang memberikan keyakinan bagi Lalu Surya untuk menjalankan bisnis FEC di NTB dan sebagai salah satu alasan membuka atau menyewa salah satu titik kumpul berupa sebuah bangunan di Lombok Tengah yang dimana banyak diberitakan bangunan tersebut berupa kantor namun tidak ada jajaran pengurusnya.

Pada akhirnya, pemerintah melalui SATGAS PAKI (Satuan Tugas Pemberantasan Keuangan Ilegal) telah menyatakan bahwa bisnis FEC menjalankan aktivitas bisnis diluar izin yang diperoleh sebagai tindak pidana.

Baca Juga :

Investasi bodong yang menjadi asas laporan penipuan FEC sendiri diluar sepengetahuan Lalu Surya selaku member atas legalitas dan keabsahan bisnis tersebut pada awal menyatakan diri bergabung.

Lalu Surya Wirawan Lapor Polisi Atas Kasus FEC yang Merugikan Dirinya dan Masyarakat (Member)

Lagipula pengumuman resmi yang diterbitkan SATGAS PAKI baru diumumkan pada tgl 4 September 2023 lalu yang dimana bisnis FEC ini sudah berjalan dan berkembang pesat pada bulan Maret hingga akhir Agustus 2023.

Lalu Surya Wirawan Mengajak untuk Sabar Pada Dirinya dan Masyarakat Sebagai Sesama Korban FEC

Lalu Surya Wirawan Mengajak untuk Sabar Pada Dirinya dan Masyarakat Sebagai Sesama Korban FEC

Lalu Surya Menghimbau untuk Menghadapi Masalah Secara Bijak -  Lalu Surya Wirawan pada Kamis, (14/9) melalui kuasa hukumnya, Yudian Sastrawan dalam hal ini turut prihatin atas apa yang tengah menimpa masyarakat khususnya member FEC yang ada di NTB diketahui berjumlah hingga 80.000 lebih anggota.

Hal tersebut disampaikan pada saat Lalu Surya Wirawan dan kuasa hukumnya Yudian Sastrawan dan associate melaporkan PT FEC Shopping Indonesia ke Bareskrim Polri.

Baca Juga :

Ia menyampaikan bahwa tidak ada niat jahat sama sekali dan tidak menginginkan masyarakat khususnya member-member yang bergabung dengan FEC mengalami kerugian dan menjadi korban.


Lalu Surya Wirawan Mengajak untuk Sabar Pada Dirinya dan Masyarakat Sebagai Korban FEC


Oleh karena itu Lalu Surya memohon kepada masyarakat luas untuk bersabar dalam mengadapi musibah yang tengah menimpa kita bersama.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat yang menjadi korban untuk mari sama-sama kita memperjuangkan hak-hak hukum sebagai masyarakat untuk korban FEC dengan menyerahkan masalah ini sepenuhnya ke pihak yang berwajib dan agar kedepannya kita lebih berhati-hati dalam memilih bisnis.

Dan terakhir pada kesempatan tersebut ia menghimbau dan mengajak masyarakat khususnya para korban FEC yang terhormat untuk menyikapi persoalan ini secara bijak.

Baca Juga :

Serta tidak terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab atau mungkin yang mengambil keuntungan pribadi dalam kasus ini serta juga tidak melakukan tindakan-tindakan di luar hukum dan peraturan beralaku yang ada di Indonesia.

Formulir Kontak