Nama Bupati Lombok Tengah H. Lalu Fathul Bahri Diseret Dalam Kasus FEC, Baca Klarifikasinya
Klarifikasi Bupati Lombok Tengah Terseret Kasus FEC - Foto Bupati Lombok Tengah, Lalu Fathul Bahri dengan bos FEC NTB Lalu Damar Wulan tengah viral di media sosial dikarenakan nama H. L. Fathul Bahri selaku Bupati Lombok Tengah terseret dalam kasus bisnis ilegal dari aplikasi investasi Future E-Comerse (FEC) Shopping Indonesia.
Bahkan L. Damarwulan juga sempat memposting kunjungannya ke ruang kerja Bupati Lombok Tengah dalam rangka menyampaikan keinginannya untuk menyewa Hotel Aerotel sebagai kantor resmi FEC NTB.
Baca Juga :
Sebab demikian, H. Lalu Fathul Bahri, Bupati Lombok Tengah sekaligus ketua PCNU angkat suara atas namanya yang ikut disudutkan atas kasus FEC.
Dikutip dari Tribun Lombok, Bupati Loteng Fathul Bahri mendukung tegas proses hukum dalam pengungkapan kasus FEC yang telah melibatakan namanya tanpa persetujuan darinya.
"Saya pastikan nama saya dibawa dalam kasus tersebut tanpa persetujuan saya. Meskipun dulu pernah diundang untuk menghadiri acara launching kantor FEC, saya tidak pernah hadir dalam acara tersebut," jelas Fathul.
Bupati Loteng mengatakan dirinya sangat terkejut saat mengetahui terdapat karangan bunga yang dikirim atas nama dirinya saat peresmian kantor FEC meskipun dirinya dan pihaknya tidak pernah memesan.
Baca Juga :
Ia meminta penegak hukum agar segera menyelesaikan persolan ini mengingat sangat banyak korban yang telah terlibat dalam kasus penipuan FEC.
Bupati Lombok Tengah juga dengan tegas mengatakan meskipun pernah mengizinkan untuk pengambilan foto dirinya oleh member FEC di kantornya, itu hanyalah permintaan lumrah yang ia izinkan sebagai seorang bupati.
Akan tetapi hal itu tidak ada kaitannya bahwa dirinya terlibat dalam kasus FEC.
Dan dalam hal perizinan petinggi FEC di kantornya yang hendak menyewa Hotel Aerotel sebagai kantor, Bupati Loteng mempersilahkan hal tersebut melalui mekanisme struktur yang berlaku, akan tetapi pihak FEC tidak melanjutkan penyewaan tersebut.
Bupati Lombok Tengah mengatakan bahwa ia pribadi memiliki keraguan akan bisnis beratas namakan FEC tersebut disebabkan keuntungan yang fantastis yang dimiliki oleh FEC yang baginya sangat tidak masuk akal.
Akan tetapi dirinya tidak memiliki wewenang untuk menuduh bisnis manapun sseagai penipuan.
Dalam kasus ini, Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Fathul Bahri merasa sangat dirugikan oleh tindakan FEC yang telah menyeret namanya tanpa izin darinya demi kepentingan mereka pribadi.
Dan kasus FEC ini tengah menciptakan polemik yang sangat besar di Lombok Tengah, Bupati berharap agar penegak hukum dapat dengan cepat memproses kasus ini demi keadilan bagi masyarakat yang terkena dampak dan menjadi korban.
Baca Juga :
Bupati Loteng pun berpesan kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dan teliti dengan segala bentuk modus penipuan.
"Saya berpesan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dengan modus penipuan serupa. Bisa saja FEC hilang, nanti muncul lagi hal serupa tapi bungkusnya berbeda," tutupnya.