Video Viral Lalu Damarwulan dengan Penghasilan Puluhan Juta Per Hari Kini Mengaku Korban di Bisnis Bodong FEC, Ini Penjelasannya! - NARASIOTA.COM

Video Viral Lalu Damarwulan dengan Penghasilan Puluhan Juta Per Hari Kini Mengaku Korban di Bisnis Bodong FEC, Ini Penjelasannya!

Video Viral Lalu Damarwulan dengan Penghasilan Puluhan Juta Per Hari Kini Mengaku Korban di Bisnis Bodong FEC, Ini Penjelasannya!
Lalu Damarwulan Mengaku Korban di Bisnis Invetasi Bodong FEC - Lalu Damarwulan (39) mengatakan dirinya merupakan member biasa pada bisnis investasi PT FEC Shopping Indonesia regional Lombok.

Dikatakan ia merupakan member biasa yang juga kena imbas akan scamnya aplikasi investasi Future E-Commerce (FEC) yang menyebabkan kerugian bagi dirinya.

Hal tersebut disampaikan melalui pengacaranya, Muhanan pada Senin (11/9) di Mabes Polri yang bertepatan dengan waktu pengajuan laporan Lalu Darmawulan salah satunya sebagai pelapor.
Pada kesempatan tersebut pengacara Damarwulan, Muhanan menyampaikan bahwa ia hendak mengklarifikasi atas banyaknya pemeberitaan yang tengah menyudutkan kliennya yakni Lalu Damarwulan dkk.

Ia mengatakan bahwa kliennya masuk dalam daftar korban di bisnis invetasi bodong FEC layaknya para korban lainnya di seluruh Indonesia.

"Karena secara faktanya, klien kami ini juga menjadi korban dari bisnis FEC ini," jelas Muhanan.

Video Viral Lalu Damarwulan dengan Penghasilan Puluhan Juta Per Hari Kini Mengaku Korban di Bisnis Bodong FEC, Ini Penjelasannya!


Namun hal tersebut bertolak belakang dengan ucapan Lalu Damarwulan dalam sebuah video viral di media sosial di mana ia menyebutkan keuntungannya dalam bisnis investasi FEC mencapai puluhan juta rupiah dalam satu hari dan dengan aset yang bertambah.

Video Lalu Damarwulan yang menjelaskan jumlah pendapatan keuangan dan aset yang dihasilkan dari bisnis investasi FEC dapat kamu tonton di sini. 👇👇👇


Muhanan menjelaskan bahwa dalam aplikasi FEC tersebut terdapat beberapat struktur mekanisme yang harus dilakukan oleh pengguna agar dapat mencairkan keuntungan yang didapatkan.

Sehingga keuntungan yang sempat ia ucapkan melalui media dan viral tersebut tidak bisa dicairkan.

"Ya, ada mekanisme yang harus dilakukan oleh pengguna aplikasi sehingga penghasilan yang diucapkan sebelumnya tidak bisa dicairkan," jelas pengacara tersebut.

Muhanan juga menegaskan bahwa posisi klien, Lalu Damarwulan pada aplikasi investasi bodong ini hanyalah member biasa.


Yang dimana klienya juga tergiur ajakan member yang pertama kali memperkenalkan FEC di NTB, yakni Lalu Surya Wirawan dengan beberapa admin yakni Lily, Enola, dan Brand yang mengoperasikan bisnis tersebut di regional NTB.

Ketika Damarwulan diajak, ia diyakinkan bahwa FEC tersebut telah mengantongi izin operasi resmi dari negara.

"Mereka memberikan informasi bahwa bisnis FEC ini sudah legal dan memiliki izin dari negara," jelas Muhanan.

Akan tetapi, kendati demikian Muhanan tidak bisa menyebutkan secara rinci jumlah kerugian yang dialami kliennya Lalu Damarwulan.

"Semua sudah kami sebutkan sebagai materi pelaporan," ulasnya.


EmoticonEmoticon

Formulir Kontak