Merasa Jadi Korban, 3 Petinggi FEC NTB Lapor ke Mabes Polri - Setelah dicabutnya izin operasi PT FEC Shopping Indonesia oleh pihak berwenang yakni Kementerian Investasi RI/BKPM pada tanggal 04 September 2023 silam, banyak para korban bermunculan menuntut pengembalian modal yang telah mereka investasikan kepada perusahaan FEC.
Para korban yang bermuculan ini memiliki beragam nominal kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Terkhusus kali ini, terdapat dari tiga member yang dikenal petinggi perusahaan Future E-Commerce (FEC) Lombok melayangkan laporan secara serempak ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Mabes Polri pada Senin (11/9) siang.
Baca Juga :
Tiga orang tersebut ialah Lalu Damarwulan (39), Khairul Hadi Anwar (27), dan Lalu Jauhan Efendi (41).
Tiga member FEC Lombok yang mengatakan dirinya korban ini melaporkan sejumlah petinggi FEC pusat yakni Zhou Qingxiang selaku Direktur dan Lin Junjie selaku Komisaris, juga Notaris yang mengurus legalitas dari PT FEC Shopping Indonesia.
Kuasa hukum ketiga korban, yakni Muhanan menyampaikan bahwa pihaknya siang tadi secara resmi telah menghantarkan laporannya ke Mabes Polri.
Ia juga menegaskan bahwa PT FEC Shopping Indonesia telah merugikan ratusan ribu member yang tersebar di seluruh Indonesia.
Baca Juga :
"Hari ini, tanggal 11 September 2023. Saya bersama klien kami dan kawan-kawan datang ke Mabes Polri melaporakan PT FEC Shooping Indonesia," ungkapnya pada keterangan tertulis Senin sore.
Muhanan menyampaikan bahwa kini pihaknya tinggal menunggu panggilan dari pihak kepolisian guna memberikan keterangan.
"Saat ini kami tinggal menunggu pemanggilan klarifikasi dari kepolisian," jelasnya.
Dia berharap agar pihak kepolisian dalam hal ini Mabes Polri agar mengambil alih semua jenis laporan terakit FEC yang menyudutkan perorangan selain petinggi pusat di setiap daerah.
Hal itu dikarenakan korban yang rugi akibat bisnis bodong FEC ini mencapai ratusan ribu orang di seluruh Indonesia.
Ia juga mengatakan bahwa laporan atau langkah yang mereka lakukan tersebut merupakan bentuk perwakilan dan pembelaan bagi para korban di seluruh Indonesia.
"Bahwa memang langkah yang kami ambil ini untuk mewakili para korban FEC di seluruh Indonesia," tegasnya.
EmoticonEmoticon