90 Ribu Lebih Korban FEC Kecam Agar Lalu Surya Wirawan Ditangkap !! Kuasa Hukumnya : " Emang Ayam Asal Tangkap?! " - NARASIOTA.COM

90 Ribu Lebih Korban FEC Kecam Agar Lalu Surya Wirawan Ditangkap !! Kuasa Hukumnya : " Emang Ayam Asal Tangkap?! "

90 Ribu Lebih Korban FEC Kecam Agar Lalu Surya Wirawan Ditangkap !! Kuasa Hukumnya : " Emang Ayam Asal Tangkap?! "

90 Ribu Lebih Korban FEC Kecam Agar Lalu Surya Wirawan Ditangkap !! Kuasa Hukumnya : " Emang Ayam Asal Tangkap?! "

Korban FEC Tuntut Agar Lalu Surya Wirawan Ditangkap - Pasca dicabutnya izin operasi PT FEC Shopping Indonesia oleh SATGAS PAKI beberapa minggu lalu, mentor kehormatan tier ACE Lalu Surya Wirawan menjadi buruan member FEC Lombok bahkan seluruh NTB.


Tercatat sekitar 92 ribu anggota yang tergabung dalam bisnis FEC yang berkedok bisnis online namun terdapat aktivitas yang diluar izin di dalamnya kini menuai kecaman.


Beberapa dari korban sudah melayangkan laporan atas kasus tersebut dan mendesak polisi agar menangkap Lalu Surya Wirawan yang diketahui berperan sebagai tahta pucuk dari skema ponzi FEC yang ada di NTB.


Akademisi juga turut angkat bicara dalam kasus ini dengan berpendapat bahwa kepolisian seharusnya segera mengambil tindakan tanpa harus menunggu laporan terlebih dahulu.


Mendengar nama kliennya selalu dipojokkan sebagai pelaku utama FEC, pengacara Lalu Surya yakni Mahayudin cukup terusik dan panas telinga sebab segala hal mengenai kerugian yang dialami semua korban selalu dikaitkan sebagai aktor utama yang paling bertanggung jawab.


Ia menilai bahwa upaya meminta agar Lalu Surya ditangkap merupakan tindakan yang sangat prematur dan tidak faham manajemen hukum.


"Terlalu prematur. Mereka itu kan akademisi, sah-sah saja punya pandangan memandang aspek hukum terhadap kasus ini boleh saja, tapi nanti kita lihat arahannya penyidik seperti apa terhadap perkara ini," tegasnya.

90 Ribu Lebih Korban FEC Kecam Agar Lalu Surya Wirawan Ditangkap !! Kuasa Hukumnya : " Emang Ayam Asal Tangkap?! "

Ia juga menegaskan bahwa dalam kasus ini, polisi tidak berhak bertindak semena-mena dan menangkap seperti ayam, akan tetapi wajib mengkuti prosedur hukum positif yang berlaku di negeri ini.


"Boleh-boleh saja menyatakan demikian, jangan bilang tangkap. Harus ada proses hukum dong. Engga bisa kayak mau menangkap ayam, harus ada proses hukum diuji di kepolisian dan peradilan," ucapnya.


Mahayudin SH sendiri pernah membantah tudingan yang menyebutkan bahwa kliennya adalah orang yang pertama membawa FEC ke NTB.


Ia menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat empat orang yang pernah memperenalkan FEC di NTB terlebih dahulu namun tidak memiliki perkembangan. Ditangan Lalu Surya lah FEC mulai berkebang pesat di NTB.


"Ada duluan 4 orang yag ikut gabung tapi tidak berkembang jaringannya. Nah, Surya inilah yang berkembang sehingga dia paling banyak jaringannya, sehingga dianugerahi mentor kehormatan," Ucap Mahyudin membela kliennya.


Mahyudin juga berterus terang bahwa kliennya mengalami kerugian hingga Rp 3 miliar dan uang yang ada di dalam saldo akun FEC nya tidak bisa ditarik yang dimana sama halnya dengan member yang lain.


Untuk membuktikan bahwa Lalu Surya Wirawan tidak bersalah atas tuduhan-tuduhan yang dilayangkan kepada kliennya tersebut dan menegaskan bahwa Surya merupakan member biasa yang juga menjadi korban adalah salah dengan cara Mahayudin telah menjelaskan kepada pihak kepolisian bahwa uang Lalu Surya juga tidak bisa ditarik.


Ia juga mengatakan bahwa uang tersebut ada di dalam akun fec dan tidak bisa ditarik bukan didalam rekening Lalu Surya, ia menantang untuk cairkan uang tersebut.


"Kalau Surya, di dalam akun aplikasi FEC uang yang tidak bisa ditarik lebih dari Rp 3 miliar. Itu sudah ditunjukkan kepada penyidik. Artinya uang itu ada di rekening FEC bukan di Lalu Surya. Ayo kalau bisa ditarik," pangkasnya.


EmoticonEmoticon

Formulir Kontak