Hal ini diakibatkan tidak bisanya menarik keuntungan sejak 4 hari lalu dari apa yang telah mereka investasikan mebuahkan amarah dan cuitan dari yang cukup sopan hingga tidak senonoh dari semua member.
Namun adapun terusan sebuah laporan dari sobat #bebasnarasi berupa pengumuman terbaru yang disampaikan oleh beratas namakan "Asisten FEC" sendiri pada grup whatsapp FEC yang bertuliskan sebagai berikut.
" Perusahaan telah menangani banyak hal dalam dua hari terakhir, dan gaji belum dibayarkan tepat waktu. Setiap asisten mengirimi saya pesan pribadi dan mengirimi saya nomor rekening dan gajinya. Perusahaan akan membayar gaji asisten secara seragam pada malam hari. "
Janji dari pengumuman tersebut mengatakan bahwa gaji dari semua asisten akan dibayarkan dan melaukan transaksi antara FEC dan asisten secara pribadi. Lantas bagaimana dengan para member dan downliner yang sudah terlibat invetasi?
Pengumuman terusan dari beratas namakan "Asisten FEC" mengatakan bahwa penarikan akan kembali normal jika pembayaran pajak secara pribadi dari semua member yang ingin melakukan penarikan sudah dilakukan dan ditransfer secara pribadi ke nomor rekening yang tertera ketika hendak ingin melakuan pembayaran.
" Staf OJK tiba di kantor FEC Lombok Kemarin untuk membuktikan bahwa FEC memiliki seluruh dokumen sah Indonesia dan semuanya berjalan normal. "
" Namun karena penghasilan seluruh pemilik toko di FEC belum pernah membayar pajak sebelumnya, maka Dinas Pajak Indonesia perlu melakukan peninjauan pajak atas penghasilan seluruh pemilik toko. Hasil peninjauan akan diumumkan pada tanggal 11 September dan penyelesaian akhir akan dilakukan ditentukan. "
" Segala penarikan dari pemilik toko akan dikembalikan ke saldo Anda pada pukul 10.30 WIB Pagi ini. Setelah pengembalian, Anda dapat menarik uang lagi, tetapi Anda harus membayar pajak sebesar 8% dari total jumlah penarikan. Setelah membayar pajak, Anda dapat menarik uang seperti biasa. "
" Jika tidak, Anda harus menunggu hingga 11 September, setelah hasil akhir negosiasi antara FEC dan departemen pajak ditentukan, sebelum Anda dapat menarik kembali. "
Bagi para member yang ingin melakukan penarikan secara normal, hendak membayar pajak terlebih dahulu secara pribadi dengan melakukan transfer ke nomor rekening berupa Virtual Account yang tertera di kolom pebayaran.
Jika tidak ingin melakukan pembayaran pajak secara pribadi, para member disuruh menunggu hingga tanggal 11 September 2023 mendatang untuk melakukan penarikan secara normal kembali.
Lantas bagaimana dengan tanggapan para member dengan kendala penarikan dari 4 hari lalu dan dijanjikan hari ini sudah dapat melakukan penarikan secara normal seperti biasa dengan biaya penarikan yang lebih sedikit dan waktu yang lebih singkat?
Sebagaimana yang disampaikan Mentor ACE FEC NTB, Lalu Darma Wulan bahwa penarikan sempat bermasalah sebab adanya peningkatan sistem di kantor pusat FEC di Jakarta sehingga tersendat dalam pencairan dana.
"Semua itu terjadi akibat proses ugrade sistem," jelasnya.
Darma Wulan juga meyakinkan untuk janga khawatir akan hal tersebut, semua akan kembali normal pada hari Rabu ini.
Mentor ACE FEC NTB, LALU DARMA WULAN |
"Jangan khawatir, FEC akan kembali bisa melayani member Rabu," ungkap Mentor ACE FEC Lombok tersebut.
Janji kedua dari pihak FEC kembali terucap yakni bahwa penarikan akan kembali normal pada tanggal 11 September 2023 nanti setelah hasil akhir negosiasi antara FEC dan departemen pajak ditentukan.
EmoticonEmoticon